Selasa, 30 November 2010

PROSES PEMILIHAN PEMIMPIN DAERAH

Pemilihan gubernur secara langsung merupakan angin segar bagi dunia perpolitikan lokal di Indonesia. Hal ini mengundang cukup besar antusiasme dari masyarakat yang seakan mendapat tempat dari implikasi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin baru yang lebih bertanggung jawab dari sebelumnya. Hal ini lebih disebabkan karena dengan dipilihnya gubernur secara langsung, maka dalam pelaksanaan pemerintahan yang akan dipimpinnnya akan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara itu sendiri. Kita ketahui bahwa melalui pemilihan inilah kita dapat mengetahui secara pasti apakah pemimpin yang sebelumnya masih disukai atau tidak sehingga sudah pasti hasil dari pemilihan nantilah yang akan menjadi bukti dari masih disukai atau tidaknya mereka terhadap pemimpin yang sebelumnya.

Terlepas dari kenyataan sebelum itu, maka amatlah penting bagi partai politik sebagai sarana rekruitmen politik untuk bisa merekrut dan mengusulkan calon gubernur yang memang betul-betul menjadi harapan besar dari sebagian besar masyarakat DAERAHDi mana harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara dari pemimpin yang mereka pilih secara langsung adalah bahwa pemimpin itu akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat. Selain itu partisipasi dari masyarakat itu sendiri amat dibutuhkan disini demi kemajuan Sulawesi Tenggara kearah yang mereka harapkan. Sehingga jelas bahwa semua itu tidak pernah lepas dari peranan partai politik di Sulawesi Tenggara. Atas dasar inilah sehingga penyusun mengangkat masalah yang akan dibahas dalam makalah yang berjudul “ Peranan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2007 ” ini.

Definisi mengenai pertai politik telah banyak dikemukakan oleh para ahli diantaranaya adalah sebagai berikut :
Menurut Carl J. Friedrich, parati politik adalah sekelompok amnesia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahahn bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini
memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.

Menurut J.A. Corry dan Hendry J. Abraham, partai politik adalah merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya pemerintahan dengan cara menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan.

Menurut R.H. Soultau, partai politik adalah sekumpulan warga Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijkasanaan umum mereka.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik“ menyebutkan fungsi-fungsi partai politik adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana komunikasi politik.
Sebagai sarana komunikasi politik, partai politik berfungsi menyalurkan aneka ragam pendapat dan masyarakat dan nmengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
2. Sebagai sarana sosialisasi politik.
Sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik memproses seseorang sehingga memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, ynag umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada.
3. Sebagai sarana rekruitmen politik.
Sebagai sarana rekruitmen politik, partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain yang diusahakan untuk menarik golongan-golongan tertentu untuk dididik menjadi kader partai politik tersebut .
4. Sebagai sarana pengatur konflik
Sebagai sarana pengatur konflik, partai politik berusaha untuk mengatasi konflik-konflik yang terjadi akibat dari persaingan atau perbedaan pendapat dalam masyarakat dan yang dapat menimbulkan konflik.

Secara sosiologis ada dua tipikal pemilih yang ada di Indonesia yaitu pemilh rasional dan pemilih emosional. Pemilih rasional adalah individu masyarakat yang melihat sejauh mana tawaran parpol dalam kehidupan demokrasi, sedangkan pemilih emosional adalah mereka yang memilih parpol berdasarkan kedekatan kekerabatan, pengaruh agitasi politik dan kesamaan ideologi atas ormas tertentu yang dimilikinya.

Tidak adanya proses pendidikan politik berkelanjutan mengakibatkan lemahnya partisipasi masyarakat dalam konstelasi politik daerah. Model partisipasi masyarakat hanya dirasakan pada saat-saat kampanya hingga pemilihan berlangsung, selebihnya rakyat hanya dijadikan wacana dalam perdebatan yang dilakuakan di lembaga pemerintahan. Hampir semua kandidat calon bupati dan wakilnya mengatasnamakan aspirasi masyarakat, namun disisi lain masyarakat masih kebingungan mencari sesuap nasi. Sebuah fenomena yang mencengangkan. Sifat normatifitas dalam hal kampanye hanya akan menjadi mimpi yang sulit untuk diaktualisasikan.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa dengan adanya pemilihan gubernur secara langsung maka itu membuka jalan yang lebar bagi partai politik untuk memainkan peranannya, tidak hanya ditingkat perpolitikkan nasional saja tetapi juga ditingkat perpolitikkan lokal atau daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara adalah terlahirnya pemimpin baru yang mereka pilih sebagai bentuk manifestasi dari dukungan mereka terhadap gubernur yang terpilih nanti. oleh karena itu apabila kita lihat lebih ke belakang maka semua itu tidak lepas dari peranan partai politik dalam usahaya meraih dukungan dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

Seperti yang diungkapakan oleh Prof. Miiriam Budiardjo bahwa fungsi partai politik itu adalah sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitmen politik, dan sebagai sarana pengatur konflik, maka jelas bahwa peranan partai politik disini adalah cukup strategis. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung maka partai politik memiliki peranan yang penting terutama dalam hal pengusulan calon gubernur.

Oleh karena masyarakat tidak dapat memilih seseorang untuk menjadi gubernur dari selain yang dicalonkan dan berhasil lolos verifikasi, maka partai politiklah yang paling menentukan dalam hal pengusulan calon disini. Padahal dalam proses pencalonan itu harus terjadi keterbukaan, kompetisi, dan partisipasi dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Dalam banyak kasus yang terjadi adalah justru yang sebaliknya. Diantaranya adalah keharusan pihak bakal calon untuk membayar “sewa perahu”, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kompetisi yang adil, karena hanya orang-orang yang memiliki modal besar sajalah yang dapat mencalonkan dirinya. Padahal yang bermodal itu belum tentu mampu atau tidak kita tidak tahu sama sekali sampai semua yang diaturnya menjadi berantakan dan untuk kepentingan pengembalian modal saja beserta dengan bunga-bunganya. Disinilah dituntut peran penting partai politik untuk tidak lebih mementingkan kondisi keuangan partai saja tetapi juga harus lebih mementingkan kepentingan rakyat.

Melalui pemilihan secara langsung ini maka secara langsung pula masyarakat Sulawesi Tenggara diberi pilihan untuk menentukan sendiri siapa yang mereka anggap mampu menjadi pemimpin mereka dan seperti apakah atau mau dibawah kemanakah perkembangan Sulawesi Tengggra nanti. Hal ini sangat jelas berkaitan dengan peran partai politik dalam hal mengkampanyekan program-programnya yang dibawa oleh calon yang diusungnya. Oleh karena yang akan dipilih nanti dalah pasangan calon yang akan memimpin suatu daerah otonom, maka visi, misi, dan program yang disajikan haruslah merupaka penjabaran bidang dan jenis kewenangan yang menjadi urusan pemerintah daerah. Oleh karena itu peran partai politik disini amatlah penting dalam hal mensosialisasikan visi, misi dan program-programnya yang sesuai.

Akan tetapi yang perlu diingat adalah bagi partai-partai di tingkat wilayah atau daerah, kebutuhan untuk membicarakan rencana kerja mereka jika berhasil memenangkan pemilihan sebenarnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat luas. Sebenarnya isu-isu konkrit inilah yang bakal membedakan antara satu partai dengan partai lain. Pembahasan masalah kebijkasanaan partai bukan sekedar harapan lagi tapi sudah seharusnya menjadi kewajiban-kewajiban partai. Sebagai misal, isu lokal seperti keamanan di dalam angkutan kota, dan banyak lagi isu lokal yang perlu ditanggapi dan dicari solusinya. Dalam hal ini partai politik tidak hanya berperan penting dalam sosialisasi politik tetapi juga dapat membangkitkan semangat partisipasi politik masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya, sebab partai politik itu tidak lagi berkampanye sebatas isu-isu politik saja yang mana kebenaran dan kepastiannya itu masih tersamar-samarkan.

Jumat, 26 November 2010

Struktur Politik

Struktur Politik
Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa












Struktur Politik
Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa





Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa

Kamis, 25 November 2010

Fungsi Politik

Fungsi Politik adalah
• Perumusan kepentingan
• Pemaduan kepentingan
• Pembuatan kebijakan umum
• Penerapan kebijakan
• Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Fungsi Politik yang lain
Apabila kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut;
a. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja system politik .
d. Stratifikasi Politik
1. Pembuat Keputusan
Pembuat keputusan merupakan individu atau kelompok yang memiliki tingkatan paling atas dalam stratifikasi politik dan terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan maupun keputusan.
Contoh :
- MPR
- DPR
- Presiden
2. Kaum Berpengaruh
Kaum berpengaruh merupakan Individu yang tidak terlibat secara langsung namun memiliki karisma atau di percaya oleh masyarakat dalam setiap pembuatan kebijakan maupun keputusan.
Contoh :
- Tokoh masyarakat
- Alim Ulama
3. Aktivis
Aktivis merupakan sekelompok individu yang aktif dalam kegiatan politik dan juga membantu dalam pelaksanaan kegiatan politik.
Contoh :
- Mahasiswa
- Anggota politik
4. Publik Peminat Politik
Individu – individu atau kelompok yang berminat pada dunia politik.
Contoh :
- Partai politik
5. Kaum Pemilih
Individu yang mempunyai hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilihan politik.
Contoh :
- Masyarakat umum yang berkriteria khusus
6. Non Partisipan
Individu atau kelompok yang belum memenuhi kriteria-kriteria yang di tentukan oleh stratifikasi paling atas dan para individu yang sudah memilki kriteria pemilih namun tidak menggunakannya.
Contoh :
- WNA
- Anak-anak
- Golongan putih (golput)

Bentuk Sistem Politik Indonesia

Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Dinamika politik di Indonesia cukup memberikan banyak pelajaran baerharga bagi peserta sekolah demokrasi PLaCIDS Averroes dalam pembelajaran di pertemuan ke sebelas. Selama sesi diskudi, peserta mengajukan beberapa kritik terhadap masing-masing sistem pemerintahan di samping mereka mencoba mengkontekstualisasikan materi diskusi dengan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia. Selain itu, peserta juga mengkomparasikan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain yang memiliki beberapa persamaan karakteristik pemerintahan. Melalui metode fokus group discussion ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan pengetahuan tentang berbagai sistem pemerintahan yang ada secara mandiri yang akan di cross chek pemahaman mereka pada sesi-sesi diskusi dengan narasumber.

Anggota DPRD Jatim yang menjadi narasumber dalam pertemuan ini membahas sistem politik yang berlaku dalam pemerintahan Indonesia dalam bentuk pemilu. Di samping itu dia juga mencoba mencari relasi dan relevansi pemilu dengan nilai-nilai demokrasi selain proses-proses pelaksanaan sistem politik yang secara teknis yang perlu dikritisi termasuk peran dan funsi partai-partai politik yang ada. Beberapa poin menarik untuk dicermati yang ajukan oleh peserta adalah; pertama, konsep ”distrik murni” dan” perolehan proporsional murni” dalam proses pemilihan umum dalam kaitannya dengan proses demokratisasi di Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undanag-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.
I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah system pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
- Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
- Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
- Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabile semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia
b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai. Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.
II. Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
- sistem pemerintahan presidensial;
- sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.

Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif. Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.


Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya. Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.

Kamis, 11 November 2010

Tugas Sosial Politik (tulisan)

PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi memang telah ada sejak zaman dahulu. Ada kalanya perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung demikian cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Berikut ini beberapa ilmuwan yang mengungkapkan tentang batasan-batasan perubahan sosial. Gillin dan Gillin menyatakan bahwa perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.

Samuel Koenig menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern atau sebab-sebab ekstern. Selo Soemardjan menjelaskan bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi istem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain.

A. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya dan Penyebabnya

Perubahan sosial budaya dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut ini.

1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks. Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu. Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi.

a. Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
d. Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
e. Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

3. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan

Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi. Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan.

4. Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.

a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)

Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)

Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.

1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DALAM MASYARAKAT YANG TERJADI SAAT INI

Masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, tetapi dapat juga menuju ke arah kemunduran. Terkadang perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung dengan cepat, sehingga membingungkan dan menimbulkan ”kejutan budaya” bagi masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.

1. Peralatan dan perlengkapan hidup mencakup pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi. Sebagai contoh, pada zaman nenek moyang kita memasak makanan dengan cara membakarnya, sekarang di zaman modern memasak makanan menggunakan alat modern seperti oven atau membeli makanan yang diawetkan.

2. Mata pencaharian dan sistem ekonomi meliputi pertanian, peternakan, dan sistem produksi. Sebagai contoh, kaum laki-laki bekerja dengan cara berburu atau pekerjaan lainnya, sedangkan kaum perempuan tinggal di rumah mengurus rumah tangga dan mengasuh anak. Sekarang kaum perempuan dapat juga bekerja dan mata pencaharian untuk kaum laki-laki tidak hanya berburu saja, tetapi sudah beragam jenisnya.

3. Sistem kemasyarakatan mencakup sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Sebagai contohnya, pada masa kehidupan belum begitu kompleks orang-orang yang ada ikatan darah atau keluarga selalu hidup bersama dalam satu rumah. Saat ini ikatan masyarakat tidak hanya berdasarkan hubungan kekerabatan, tetapi juga karena profesi, dan hobi yang sama seperti ikatan motor gede (MOGE), orari (radio amatir).

4. Bahasa dahulu disampaikan secara lisan. Sekarang bahasa dapat disampaikan melalui beragam media, seperti tulisan, sandi, dan sebagainya.

5. Kesenian mencakup seni rupa, seni suara, dan seni tari. Sebagai contoh, orang Jawa menganggap bahwa sebuah rumah yang indah jika bernuansa gelap, sekarang masyarakat Jawa banyak menyukai rumah yang bernuansa terang ataupun pastel.

6. Sistem pengetahuan berkaitan dengan teknologi. Dahulu kala sistem pengetahuan hanya berpedoman pada alam atau peristiwa alam. Sekarang ini sistem pengetahuan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi.

7. Religi atau sistem kepercayaan dahulu kala berwujud sistem keyakinan dan gagasan tentang dewa, roh halus, dan sebagainya. Oleh karena itu, segala kegiatan manusia dikaitkan dengan kepercayaan berdasarkan getaran jiwa. Namun, sekarang aktivitas manusia banyak yang dikaitkan dengan akal dan logika.
8. Pola Hidup
contoh Masyarakat sekarang lebih suka membeli daripada membuat.
9. Cara berpakaian
contoh cara berpakaian orang indonesia cenderung meniru gaya barat yang terbuka.
10. Perilaku
Contoh Anak banyak yang melawan orang tua dan tidak tahu sopan santun

sumber : www.crayonpedia.org/.../BSE:Perubahan_Sosial_Budaya_Dalam_Masyarakat

Kamis, 04 November 2010

Tugas Sospol

1. Perbedaan Pola Hidup Masyarakat yang Terstratifikasi
Dalam sub bab ini yang penulis maksudkan ialah pola hidup yang dilakukan berupa kebiasaan untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertanian, perkebunan perdagangan dan lain-lain semacamnya, serta akibatnya bagi kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dapat kita pula ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat di suatu desa diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial. Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur, perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu, tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana terlihat pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya (mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
Teori Dalam Struktur Sosial Masyarakat
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Selain dari Durkheim, teori struktural fungsional ini juga dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber. Secara umum, dua aspek dari studi Weber yang mempunyai pengaruh kuat adalah
• Visi substantif mengenai tindakan sosial dan
• Strateginya dalam menganalisa struktur sosial.
Pemikiran Weber mengenai tindakan sosial ini berguna dalam perkembangan pemikiran Parsons dalam menjelaskan mengenai tindakan aktor dalam menginterpretasikan keadaan.
Perkembangan Teori Struktural Fungsional
Hingga pertengahan abad, fungsionalisme menjadi teori yang dominan dalam perspektif sosiologi. Teori fungsional menjadi karya Talcott Parsons dan Robert Merton dibawah pengaruh tokoh – tokoh yang telah dibahas diatas. Sebagai ahli teori yang paling mencolok di jamannya, Talcott Parson menimbulkan kontroversi atas pendekatan fungsionalisme yang ia gulirkan. Parson berhasil mempertahankan fungsionalisme hingga lebih dari dua setengah abad sejak ia mempublikasikan The Structure of Social Action pada tahun 1937. Dalam karyanya ini Parson membangun teori sosiologinya melalui “analytical realism”, maksudnya adalah teori sosiologi harus menggunakan konsep-konsep tertentu yang memadai dalam melingkupi dunia luar. Konsep-consep ini tidak bertanggungjawab pada fenomena konkrit, tapi kepada elemen-elemen di dallamnya yang secara analitis dapat dipisahkan dari elemen-elemen lainnya. Oleh karenanya, teori harus melibatkan perkembangan dari konsep-konsep yang diringkas dari kenyataan empiric, tentunya dengan segala keanekaragaman dan kebingungan-kebingungan yang menyertainya. Dengan cara ini, konsep akan mengisolasi fenomena yang melekat erat pada hubungan kompleks yang membangun realita sosial. Keunikan realism analitik Parson ini terletak pada penekanan tentang bagaimana konsep abstrak ini dipakai dalam analisis sosiologi. Sehingga yang di dapat adalah organisasi konsep dalam bentuk sistem analisa yang mencakup persoalan dunia tanpa terganggu oleh detail empiris.
Sistem tindakan diperkenalkan parson dengan skema AGILnya yang terkenal. Parson meyakini bahwa terdapat empat karakteristik terjadinya suatu tindakan, yakni Adaptation, Goal Atainment, Integration, Latency. Sistem tindakan hanya akan bertahan jika memeninuhi empat criteria ini. Dalam karya berikutnya , The Sociasl System, Parson melihat aktor sebagai orientasi pada situasi dalam istilah motivasi dan nilai-nilai. Terdapay berberapa macam motivasi, antara lain kognitif, chatectic, dan evaluative. Terdapat juga nilai-nilai yang bertanggungjawab terhadap sistem sosoial ini, antara lain nilai kognisi, apresiasi, dan moral. Parson sendiri menyebutnya sebagai modes of orientation. Unit tindakan olehkarenaya melibatkan motivasi dan orientasi nilai dan memiliki tujuan umum sebagai konsekuensi kombinasi dari nilai dan motivasi-motivasi tersebut terhadap seorang aktor.
2. Teori yang terdapat dalam Struktur Sosial atau Masyarakat
Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat
Teori Konflik Menurut Ralf Dahrendorf
Bukan hanya Coser saja yang tidak puas dengan pengabaian konflik dalam pembentukan teori sosiologi.segera setelah penampilan karya Coser, seorang ahli sosiologi Jerman bernama Ralf Dahrendorf menyadur teori kelas dan konflik kelasnya ke dalam bahasa inggris yang sebelumnya berbahasa Jerman agar lebih mudah difahami oleh sosiolog Amerika yang tidak faham bahasa Jerman saat kunjungan singkatnya ke Amerika Serikat (1957- 1958). Dahrendorf tidak menggunakan teori Simmel melainkan membangun teorinya dengan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta memodifikasi teori sosiologi Karl Marx. Seperti halnya Coser, Ralf Dahrendorf mula- mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, mengenggap teori tersebut merupakan perspektif yang dapat dipakai untuk menganalisa fenomena sosial. Ralf Dahrendorf menganggap masyarakat bersisi ganda, memiliki sisi konflik dan sisi kerja sama.
Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl Marx berpendapat bahwa pemilikan dan Kontrol sarana- sarana berada dalam satu individu- individu yang sama.
Menurut Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana- sarana juga bertugas sebagai pengontrol apalagi pada abad kesembilan belas. Bentuk penolakan tersebut ia tunjukkan dengan memaparkan perubahan yang terjadi di masyarakat industri semenjak abad kesembilan belas. Diantaranya:
Menurut Dahrendorf timbulnya korporasi- korporasi dengan saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorangpun memiliki kontrol penuh merupakan contoh dari dekomposisi modal. Dekomposisi tenaga.
Di abad spesialisasi sekarang ini mungkin sekali seorang atau beberapa orang mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya, seperti halnya seseorang atau beberapa orang yang mempunyai perusahaan tapi tidak mengendalikanya. Karena zaman ini adalah zaman keahlian dan spesialisasi, manajemen perusahaan dapat menyewa pegawai- pegawai untuk memimpin perusahaanya agar berkembang dengan baik.
Pada akhir abad kesembilan belas, lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, di mana para buruh terampil berada di jenjang atas sedang buruh biasa berada di bawah.
Penerimaan Dahrendorf pada teori konflik Karl Marx adalah ide mengenai pertentangan kelas sebagai satu bentuk konflik dan sebagai sumber perubahan sosial. Kemudian dimodifikasi oleh berdasarkan perkembangan yang terjadi akhir- akhir ini. Dahrendorf mengatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan- hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur bagi kelahiran kelas.
Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan. Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisanya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisa bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.
Contoh: Kasus kelompok minoritas yang pada tahun 1960-an kesadarannya telah memuncak, antara lain termasuk kelompok- kelompok kulit hitam, wanita, suku Indian dan Chicanos. Kelompok wanita sebelum tahun 1960-an merupakan kelompok semu yang ditolak oleh kekuasan di sebagian besar struktur sosial di mana mereka berpartisipasi. Pada pertengahan tahun 1960-an muncul kesadaran kaum wanita untuk menyamakan derajatnya dengan kaum laki- laki.


Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Teori_struktural_fungsi
id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik - Tembolok