Fungsi Politik adalah
• Perumusan kepentingan
• Pemaduan kepentingan
• Pembuatan kebijakan umum
• Penerapan kebijakan
• Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Fungsi Politik yang lain
Apabila kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut;
a. Sosialisasi politik. Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja system politik .
d. Stratifikasi Politik
1. Pembuat Keputusan
Pembuat keputusan merupakan individu atau kelompok yang memiliki tingkatan paling atas dalam stratifikasi politik dan terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan maupun keputusan.
Contoh :
- MPR
- DPR
- Presiden
2. Kaum Berpengaruh
Kaum berpengaruh merupakan Individu yang tidak terlibat secara langsung namun memiliki karisma atau di percaya oleh masyarakat dalam setiap pembuatan kebijakan maupun keputusan.
Contoh :
- Tokoh masyarakat
- Alim Ulama
3. Aktivis
Aktivis merupakan sekelompok individu yang aktif dalam kegiatan politik dan juga membantu dalam pelaksanaan kegiatan politik.
Contoh :
- Mahasiswa
- Anggota politik
4. Publik Peminat Politik
Individu – individu atau kelompok yang berminat pada dunia politik.
Contoh :
- Partai politik
5. Kaum Pemilih
Individu yang mempunyai hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilihan politik.
Contoh :
- Masyarakat umum yang berkriteria khusus
6. Non Partisipan
Individu atau kelompok yang belum memenuhi kriteria-kriteria yang di tentukan oleh stratifikasi paling atas dan para individu yang sudah memilki kriteria pemilih namun tidak menggunakannya.
Contoh :
- WNA
- Anak-anak
- Golongan putih (golput)
Kamis, 25 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar