Selasa, 30 November 2010

PROSES PEMILIHAN PEMIMPIN DAERAH

Pemilihan gubernur secara langsung merupakan angin segar bagi dunia perpolitikan lokal di Indonesia. Hal ini mengundang cukup besar antusiasme dari masyarakat yang seakan mendapat tempat dari implikasi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin baru yang lebih bertanggung jawab dari sebelumnya. Hal ini lebih disebabkan karena dengan dipilihnya gubernur secara langsung, maka dalam pelaksanaan pemerintahan yang akan dipimpinnnya akan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara itu sendiri. Kita ketahui bahwa melalui pemilihan inilah kita dapat mengetahui secara pasti apakah pemimpin yang sebelumnya masih disukai atau tidak sehingga sudah pasti hasil dari pemilihan nantilah yang akan menjadi bukti dari masih disukai atau tidaknya mereka terhadap pemimpin yang sebelumnya.

Terlepas dari kenyataan sebelum itu, maka amatlah penting bagi partai politik sebagai sarana rekruitmen politik untuk bisa merekrut dan mengusulkan calon gubernur yang memang betul-betul menjadi harapan besar dari sebagian besar masyarakat DAERAHDi mana harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara dari pemimpin yang mereka pilih secara langsung adalah bahwa pemimpin itu akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat. Selain itu partisipasi dari masyarakat itu sendiri amat dibutuhkan disini demi kemajuan Sulawesi Tenggara kearah yang mereka harapkan. Sehingga jelas bahwa semua itu tidak pernah lepas dari peranan partai politik di Sulawesi Tenggara. Atas dasar inilah sehingga penyusun mengangkat masalah yang akan dibahas dalam makalah yang berjudul “ Peranan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2007 ” ini.

Definisi mengenai pertai politik telah banyak dikemukakan oleh para ahli diantaranaya adalah sebagai berikut :
Menurut Carl J. Friedrich, parati politik adalah sekelompok amnesia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahahn bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini
memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.

Menurut J.A. Corry dan Hendry J. Abraham, partai politik adalah merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya pemerintahan dengan cara menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan.

Menurut R.H. Soultau, partai politik adalah sekumpulan warga Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijkasanaan umum mereka.

Menurut Prof. Miriam Budiardjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik“ menyebutkan fungsi-fungsi partai politik adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana komunikasi politik.
Sebagai sarana komunikasi politik, partai politik berfungsi menyalurkan aneka ragam pendapat dan masyarakat dan nmengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
2. Sebagai sarana sosialisasi politik.
Sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik memproses seseorang sehingga memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, ynag umumnya berlaku dalam masyarakat di mana ia berada.
3. Sebagai sarana rekruitmen politik.
Sebagai sarana rekruitmen politik, partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain yang diusahakan untuk menarik golongan-golongan tertentu untuk dididik menjadi kader partai politik tersebut .
4. Sebagai sarana pengatur konflik
Sebagai sarana pengatur konflik, partai politik berusaha untuk mengatasi konflik-konflik yang terjadi akibat dari persaingan atau perbedaan pendapat dalam masyarakat dan yang dapat menimbulkan konflik.

Secara sosiologis ada dua tipikal pemilih yang ada di Indonesia yaitu pemilh rasional dan pemilih emosional. Pemilih rasional adalah individu masyarakat yang melihat sejauh mana tawaran parpol dalam kehidupan demokrasi, sedangkan pemilih emosional adalah mereka yang memilih parpol berdasarkan kedekatan kekerabatan, pengaruh agitasi politik dan kesamaan ideologi atas ormas tertentu yang dimilikinya.

Tidak adanya proses pendidikan politik berkelanjutan mengakibatkan lemahnya partisipasi masyarakat dalam konstelasi politik daerah. Model partisipasi masyarakat hanya dirasakan pada saat-saat kampanya hingga pemilihan berlangsung, selebihnya rakyat hanya dijadikan wacana dalam perdebatan yang dilakuakan di lembaga pemerintahan. Hampir semua kandidat calon bupati dan wakilnya mengatasnamakan aspirasi masyarakat, namun disisi lain masyarakat masih kebingungan mencari sesuap nasi. Sebuah fenomena yang mencengangkan. Sifat normatifitas dalam hal kampanye hanya akan menjadi mimpi yang sulit untuk diaktualisasikan.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa dengan adanya pemilihan gubernur secara langsung maka itu membuka jalan yang lebar bagi partai politik untuk memainkan peranannya, tidak hanya ditingkat perpolitikkan nasional saja tetapi juga ditingkat perpolitikkan lokal atau daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa harapan besar masyarakat Sulawesi Tenggara adalah terlahirnya pemimpin baru yang mereka pilih sebagai bentuk manifestasi dari dukungan mereka terhadap gubernur yang terpilih nanti. oleh karena itu apabila kita lihat lebih ke belakang maka semua itu tidak lepas dari peranan partai politik dalam usahaya meraih dukungan dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

Seperti yang diungkapakan oleh Prof. Miiriam Budiardjo bahwa fungsi partai politik itu adalah sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitmen politik, dan sebagai sarana pengatur konflik, maka jelas bahwa peranan partai politik disini adalah cukup strategis. Bahwa dengan adanya pemilihan secara langsung maka partai politik memiliki peranan yang penting terutama dalam hal pengusulan calon gubernur.

Oleh karena masyarakat tidak dapat memilih seseorang untuk menjadi gubernur dari selain yang dicalonkan dan berhasil lolos verifikasi, maka partai politiklah yang paling menentukan dalam hal pengusulan calon disini. Padahal dalam proses pencalonan itu harus terjadi keterbukaan, kompetisi, dan partisipasi dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Dalam banyak kasus yang terjadi adalah justru yang sebaliknya. Diantaranya adalah keharusan pihak bakal calon untuk membayar “sewa perahu”, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kompetisi yang adil, karena hanya orang-orang yang memiliki modal besar sajalah yang dapat mencalonkan dirinya. Padahal yang bermodal itu belum tentu mampu atau tidak kita tidak tahu sama sekali sampai semua yang diaturnya menjadi berantakan dan untuk kepentingan pengembalian modal saja beserta dengan bunga-bunganya. Disinilah dituntut peran penting partai politik untuk tidak lebih mementingkan kondisi keuangan partai saja tetapi juga harus lebih mementingkan kepentingan rakyat.

Melalui pemilihan secara langsung ini maka secara langsung pula masyarakat Sulawesi Tenggara diberi pilihan untuk menentukan sendiri siapa yang mereka anggap mampu menjadi pemimpin mereka dan seperti apakah atau mau dibawah kemanakah perkembangan Sulawesi Tengggra nanti. Hal ini sangat jelas berkaitan dengan peran partai politik dalam hal mengkampanyekan program-programnya yang dibawa oleh calon yang diusungnya. Oleh karena yang akan dipilih nanti dalah pasangan calon yang akan memimpin suatu daerah otonom, maka visi, misi, dan program yang disajikan haruslah merupaka penjabaran bidang dan jenis kewenangan yang menjadi urusan pemerintah daerah. Oleh karena itu peran partai politik disini amatlah penting dalam hal mensosialisasikan visi, misi dan program-programnya yang sesuai.

Akan tetapi yang perlu diingat adalah bagi partai-partai di tingkat wilayah atau daerah, kebutuhan untuk membicarakan rencana kerja mereka jika berhasil memenangkan pemilihan sebenarnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat luas. Sebenarnya isu-isu konkrit inilah yang bakal membedakan antara satu partai dengan partai lain. Pembahasan masalah kebijkasanaan partai bukan sekedar harapan lagi tapi sudah seharusnya menjadi kewajiban-kewajiban partai. Sebagai misal, isu lokal seperti keamanan di dalam angkutan kota, dan banyak lagi isu lokal yang perlu ditanggapi dan dicari solusinya. Dalam hal ini partai politik tidak hanya berperan penting dalam sosialisasi politik tetapi juga dapat membangkitkan semangat partisipasi politik masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya, sebab partai politik itu tidak lagi berkampanye sebatas isu-isu politik saja yang mana kebenaran dan kepastiannya itu masih tersamar-samarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar