Jumat, 26 November 2010

Struktur Politik

Struktur Politik
Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa












Struktur Politik
Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa





Pengertian Struktur Politik
Struktur politik adalah susunan komponen-komponen politik yang saling berhubungan satu sama lain atau secara fungsional diartikan sebagai pelembagaan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk sistem politik. Struktur politik suatu negara menggambarkan susunan kekuasaan di dalam negara itu.
Struktur politik mempunyai kaitan yang erat dengan struktur-struktur lainnya yang ada di dalam masyarakat, seperti struktur ekonomi, struktur sosial, dan struktur budaya. Keseluruhan struktur-struktur ini membentuk bangunan masyarakat.
Struktur politik Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang secara garis besar terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur politik. Berdasarkan kategori lain, struktur politik dibagi atas struktur politik formal dan struktur politik informal.
Struktur politik merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu.
Umumnya struktur yang dimiliki oleh suatu sistem politik terdapat beberapa kategori seperti, kelompok kepentingan, partai politik, badan peradilan, dewan eksekutif, legislative, birokrasi dsb. Akan tetapi struktur tersebut tidak banyak membantu dalam memperbandingakan satu system politik yang satu terhadap system politik yang lainnya terkecuali struktur politik tersebut berjalan beriringan dengan fungsi dari system politik itu sendiri, atau dengan lain kata struktur dapat efektif dan tertata sejauh fungsinya sesuai dengan system politik yang ada.

Struktur Politik terdiri dari beberapa tingkatan antara lain:

a.Untuk tingkat pelayanan, terdiri atas sekretaris umum pertahanan dan keamanan (Stumhankam), Korps Markas Pertahanan dan keamanan (Kormahankam), dan Satuan Komunikasi Komando (Satkom).

b.Untuk tingkatan angkatan terdiri atas Markas-Markas besar : TNI-AD lingkungan (Mabes TNI-AD), TNI-AL (Mabes TNI-AL), TNI-AU (Mabes TNI-AU), dan Kepolisian Republik Indonesia (Manes Polri).

c.Untuk tingkatan pelaksaan pusat yang meliputi 16 bidang : (1) Badan Pembinaan Kekaryaan ABRI/ BABINKAR-ABRI, (2) Badan Pembinaan Hukum ABRI/BABINKUM-ABRI, (3) Sekolah Staff dan Komando ABRI/SESKO ABRI, (4) Lembaga Pertahanan Nasional/Lemhannas, (5) Lembaga Pembinaaan Mental ABRI/Lembintal-ABRI, (6) Akademi ABRI/AKABRI, (7) Pusat Sejarah ABRI/ Pusjarah-ABRI, (8) Psat Intelegen dan Strategi Hankam/Pusintelstrat Hankam, (9) Pusat penelitian dan pengembangan Hankam/Puslitbang-Hankam, (10) Pusat Penerangan Hankam.

Kemudian, dalam garis komando, di antara tiga Komando Utama Operasional yang ada, Komando Wilayah Pertahananlah yang mempunyai hubungan dengan kehidupan politik. Angkatan Bersenjata yang dalam fase pertama epilog G-30-S/PKI dapat di kategorikan sebagai golnga penekan, yakni golongan yang karena penguasaannya atas rupa-rupa hal, mempunyai kemampuan untuk memaksakan tuntutannya kepada penguasa, setelah tahun 1967 secara formal dapat mengmbil aih kepemimpinan nasional dari tokoh politik yang luntur wibawanya, menurut landasan dan cita politiknya. Mulai saat itu ABRI berhenti menjadi golongan penekan.
Untuk membina kekuatan politik yang dapat mempertahankan kepemimpinan nasional yang baru dengan segala gaya politiknya, dapatlah dimengerti apabila ABRI dalam keikutsertaanya menata pembaharuan kehidupan politik Indonesia-sebagai stabilisator dan dinamisator – menumbuhkan suatu kekuatan politik yang baru dalam Peta Politik Indonesia, yaitu : Golongan Karya.

Struktur Politik terdiri dari :
1. Kelompok Kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan public kecuali keadaan luar biasa. Kelompok kepentingan tidak tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
2. Kelompok Elite
3. Kelompok Birokrasi
4. Massa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar